Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka memberikan hampers atau bingkisan lebaran untuk tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar.ÂÂ
Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mendoakan agar Rismon Sianipar yang juga jadi tersangka diberi hidayah setelah ajukan RJ.
Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Polda Metro Jaya menanggapi soal permintaan tiga tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang ingin kasusnya dihentikan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo; ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar; dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, memenuhi panggilan pertama mereka sebagai tersangka.
Buku berjudul 'JOKOWI's WHITE PAPER' karya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tiyassuma telah soft launching pada hari ini Senin (18/8/2025).
Peradi Bersatu menyebut pihak Joko Widodo (Jokowi) bisa saja memperkarakan eks Rektor UGM Sofian Effendi soal pernyataannya terkait ijazah dan kuliah di UGM.
Akademisi Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Markas Polda Metro pada Senin (26/5/2025). Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.