Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada mantan Presiden RI Joko Widodo dan keluarganya setelah sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi tidak asli.
Pernyataan tersebut disampaikan Rismon melalui video klarifikasi yang diunggah di kanal Balige Academy pada Rabu (11/3/2026). Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam analisis yang dilakukannya saat meneliti dokumen akademik tersebut.
“Ada koreksi-koreksi akibat data yang tidak lengkap, akibat rotasi atau translasi, maupun resolusi pada data yang saya uji,” ujar Rismon.
Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
“Kekeliruan tersebut sebagai peneliti harusnya secara terbuka, secara ikhlas, dan secara objektif harus saya nyatakan di sini,” katanya.
Rismon juga mengakui polemik yang timbul dari temuannya sebelumnya telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta berdampak pada pihak keluarga Jokowi.
“Melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi sendiri. Saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi terkait dengan temuan-temuan saya yang baru saya umumkan tadi,” ucap dia.
Setelah melakukan kajian ulang terhadap sejumlah aspek teknis, termasuk variabel geometri pada dokumen yang dianalisis, Rismon menyatakan tidak lagi menemukan indikasi keraguan terkait keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya beredar di publik.
Dokumen tersebut diketahui pernah diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi Utama.
Ajukan Restorative Justice
Di sisi lain, proses hukum atas kasus tudingan ijazah palsu itu masih berjalan di Polda Metro Jaya. Rismon diketahui telah mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice kepada penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa permohonan tersebut telah diajukan sekitar satu pekan sebelumnya.
Menurut Iman, penyidik menerima pengajuan itu dan akan berperan sebagai fasilitator dalam proses dialog antara pihak yang terlibat.
"Hari ini RHS bersama pengacaranya datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan kesadarannya," kata Iman di Mapolda Metro Jaya.
Load more