Rangkaian sakral Yadnya Kasada 1948 Saka atau tahun 2026 Masehi dimulai dengan menggelar ritual Mendak Tirta di kawasan Air Terjun Madakaripura, Desa Negororejo
Ritual upacara Yadnya Kasada merupakan salah satu upacara sakral, bagi umat Hindu Dharma di kawasan lereng Gunung Bromo. Prosesi upacara tersebut, dilakukan pada hari ke 14 bulan kasada di penanggalan tradisional masyarakat Tengger dengan menggelar sesembahan berupa sesaji hasil bumi kepada Sang Hyang Widhi.
Ditutupnya destinasi wisata alam Gunung Bromo selama tiga hari kemarin, dari tanggal 3 hingga tanggal 5 Juni 2023, ternyata sangatlah berdampak pada masyarakat Suku Tengger, yang mana mereka bisa menjalani serangkaikan upacara ritual Yadnya Kasada dengan sangat khusyuk dan khidmat.
Dalam rangka menyambut Upacara Ritual Yadnya Kasada yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Juni 2023 mendatang, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) akan melakukan penutupan total kegiatan Wisata Bromo selama tiga hari berturut-turut, berdasarkan surat pengumuman Nomor: PG,07/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/5/2023.
Menjelang pelaksanaan Ritual Yadnya Kasada Bromo 2022, persiapan terus dilakukan. Salah satunya pembatasan aturan jarak bagi wisatawan yang hendak menyaksikan ritual sakral itu, hanya sampai di Cemoro Lawang saja, berbeda dari tahun sebelum pandemi.
Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.