Menurut Prabowo, saat ini pemerintah memiliki banyak program prioritas yang perlu dikebut. Maka dari itu tak semua permintaan penambahan anggaran bisa dituruti
Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti pihak yang kerap melontarkan kritik sebelum pemerintahannya menunjukkan hasil nyata, salah satunya kalangan intelektual.
Iftitah menyampaikan bahwa rencana transmigrasi di Papua hanya akan mencakup perpindahan penduduk dalam wilayah Papua itu sendiri, atau transmigrasi lokal.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan lebih dari 57 persen satuan pendidikan di Indonesia berisiko terpapar lebih dari satu ancaman bencana.
"Dengan magang negara maju seperti Jepang, anak-anak muda kita dapat belajar kemajuan teknologi untuk selanjutnya dibawa kembali ke tanah air, untuk memajuka daerah", kata Caswi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan tema debat Pilpres 2024 tidak jauh dengan apa yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Undang-Undang (UU).Â
Alokasi pembiayaan SBSN Proyek dalam APBN tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp32.895,0 miliar, akan tetap difokuskan pada pencapaian langsung agenda pembangunan sesuai RPJMN 2020-2024.
Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp. 38,47 Triliun. Jumlah ini naik Rp. 400 Miliar dari pagu indikatif Kemenhub tahun 2024 sebesar Rp. 38,07 Triliun.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU