Miris! Ada 554 Ribu Hektare Lahan Sawah Beralih Fungsi dalam Lima Tahun, Prabowo Panggil Nusron Wahid
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com-Dalam periode 2019-2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid meminta lahan sawah yang beralih fungsi dapat dikendalikan untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan. "Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang harus kami konsultasikan bersama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui," kata Nusron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, Nusron menjelaskan bahwa
Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam Perpres itu, Nusron menekankan bahwa lahan sawah yang masuk kategori LP2B, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi, tidak boleh dialihfungsikan menjadi apa pun selama-lamanya. Luas lahan tersebut harus mencapai minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
Kementerian ATR/BPN pun melakukan penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen.
Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.
"Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? Supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang," kata Nusron.
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.(ant)
Load more