Usai dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengacara Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, sebutkan autopsi
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Kapolri yang sudah mengizinkan pemakaman Brigadir J dengan cara Kedinasan.
Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah, mengatakan, hasil pemeriksaan baru dapat diketahui sekitar 1-2 bulan atau 4 hingga 8 pekan ke depan
Hari ini (27/7/2022) Tim Khusus Polri menggelar autopsi ulang Jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar yang diperkirakan sekitar 2 hingga 3 jam.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J di RSUD Sungai Bahar hari ini akan menjadi alat bukti tambahan bagi penyidik. Kelak, akan dibuka dan diuji di pengadilan
Para petinggi Mabes Polri dan Polda Jambi direncanakan memantau langsung jalannya autopsi ulang jasad Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022)
Rosti Simanjuntak yang merupakan ibu dari Brigadir J datang ke makam putranya ketika keluarga sedang berdoa bersama. Tangisan Rosti, memicu kesedihan keluarga
Makam Brigadir J digali untuk mengangkat peti jenazah beserta jasadnya. Setelah itu jasad Brigadir J akan dipindahkan ke RSUD Sungai Bahar untuk diautopsi ulang
Sejumlah petugas berbaju merah mulai menggali makam Brigadir J di wilayah pemakaman di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Setelah proses ekshumasi selesai, jasad Brigadir J akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar yang merupakan lokasi autopsi ulang. Kegiatan itu akan disaksikan keluarga
Autopsi ulang jasad Brigadir J melibatkan dokter forensik lintas instansi yakni dari TNI yakni RSPAD Gatot Soebroto dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.