Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 3, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto menggelar kampanye di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.
tvOne kembali menghelat program penghargaan bertajuk âInovasi Membangun Negeriâ di Studio The Convergence Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebuah penghargaan yang tercetus khusus diberikan untuk mengapresiasi para kepala daerah di Indonesia.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menerima penghargaan dari tvOne untuk kategori Pengembangan Wisata Geologi, di Kuningan pada Jumâat (1/12/2023) malam.
Tepat 2 tahun H. Rusdy Mastura dan Drs. H. Maâmun Amir menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah per tanggal 16 Juni 2023, mengemuka gagasan
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menghadiri Forum Wisata yang dilaksanakan PT. Tempo Inti Media yang bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Gub. Sulteng H. Rusdy Mastura ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan peserta Raker Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado tahun 2023 yang dilaksanakan di Gorontalo, Sabtu.
Baru-baru ini Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura mendengar kabar yang tak mengenakan atau suatu musibah. Di mana kabar itu tentang Speed Booat
Gubernur didampingi Kepala BPKAD Provinsi, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, menyampaikan bahwa BPKP ditugaskan melakukan Audit Perencanaan dan Program Kerja Pemerintah Daerah.
Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia.
Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.