Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menerima seekor sapi kurban berukuran dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, yang bobotnya mencapai 1 ton.
Sapi kurban pemberian Presiden RI, Joko Widodo yang bernama Satrio Bimo untuk Masjid Al Huda di Dusun Pringtali, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo telah disembelih hari ini.
Warga di sekitaran Masjid Al Huda, Dusun Pringtali Kulon Progo, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) tak menyangka mendapat hibah seekor sapi kurban seberat nyaris 1 ton dai Presiden Jokowi.
Ponpes Raudlatul Maarif di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Iduladha 2024 ini untuk yang ke tiga kalinya kembali mendapat bantuan satu ekor sapi kurban dari Presiden Joko Widodo.
Proses pengiriman sapi kurban dari Presiden RI, Joko Widodo dari Kabupaten Bantul menuju Masjid Al Huda di Dusun Pringtali, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) penuh lika liku.
Sapi jenis Ongole Peranakan berwana putih ini memiliki bobot 890 Kg dalam kondisi kesehatan yang prima serta bebas dari penyakit seperti cacing hati sehingga aman dan layak dijadikan hewan kurban.
Kepala Dinas PKH mengungkap bahwa Provinsi Kaltim mendapatkan 27 sapi kurban dari Jokowi, 2 ekor akan disumbangkan untuk Provinsi Kaltim dan 25 ekor untuk IKN.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan 7 ekor sapi kepada masyarakat untuk dikurbankan pada Iduladha tahun ini. Seekor di antaranya dari Presiden Jokowi.
Berdasarkan keterangan Sekretariat Presiden RI, Presiden akan menyalurkan total 68 ekor sapi kurban untuk setiap provinsi, IKN, dan tokoh masyarakat tertentu.
Di Idul Adha tahun ini, Presiden Jokowi memberikan 1 ekor sapi yang dibelinya dari seorang peternak asal Lampung Selatan dengan berat sapi mencapai 920 kilogram
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.