Satpol Pp Provinsi Sumsel Melakukan Penyegelan Terhadap Di Diskotik Da Club 41 Palembang Di Jalan Kol H Burlian
Usai Disegel Satpol PP Sumsel, Pemkot Palembang Tempel Izin Resmi Bar dan Resto DA Club 41
Dalam surat yang ditempelkan itu dilihat dan baca yakni Pemerintah Kota Palembang Sertifikat Laik Fungsi dengan nomor SK.SLF.16710718122025.001 tertanggal 18 Desember hingga berlaku sampai dengan tanggal 18 Desember 2030.
Memuat Konten Berikutnya...