Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan wajib menang agar Timnas Voli Indonesia bisa lolos ke babak final ajang bergengsi ini.
Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Timnas Indonesia U-22 harus menerima kenyataan pahit, meski meraih tiga poin penuh, skuad Indra Sjafri tetap gagal ke semifinal SEA Games 2025. Situasi ini ironi
Kemenangan 3-1 atas Myanmar di laga terakhir Grup C seharusnya menjadi momentum kebangkitan Timnas Indonesia U-22. Arya Sinulingga mengaku tak mengerti sepakbola
Kapten Timnas Indonesia U-22, Ivar Jenner, akhirnya angkat suara setelah langkah Garuda Muda terhenti di SEA Games 2025. Ia menyampaikan pernyataan terbuka yang berisi permohonan maaf sekaligus refleksi atas kegagalan tim melangkah ke semifinal.
Pelatih Timnas Indonesia U-22, Indra Sjafri, akhirnya angkat bicara usai kegagalan skuad Garuda Muda di ajang SEA Games 2025 Thailand. Ia secara terbuka mengakui tanggung jawab penuh atas hasil mengecewakan yang diraih tim asuhannya.
Langkah Timnas Indonesia U-22 harus terhenti di babak penyisihan grup SEA Games 2025. Kepastian tersebut sekaligus menutup peluang Garuda Muda untuk tampil di babak semifinal.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.