Apa hukumnya bersendawa saat shalat? Bolehkah sendawa ketika sedang shalat? Simak penjelasan tentang hukum bersendawa ketika sedang shalat, apakah membatalkan?
Ternyata gara-gara menguap saat shalat bisa membuat shalat menjadi batal, Buya Yahya jelaskan cara yang tepat untuk menguap saat shalat agar tidak batal.
Pernahkah saat shalat merasakan keraguan seperti kentut atau buang angin, membuat shalat tidak khusyuk. Apakah shalatnya batal? Begini penjelasan Buya Yahya
Sudah wudhu belum shalat tapi cicipi makanan dahulu karena perut terasa lapar, apakah makan bisa membatalkan wudhu? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.Â
Habib Novel Alaydrus mengupas tuntas kondisi bagi orang yang merasa seperti telah kentut tengah mengerjakan shalat wajib batal kembali air Wudhu atau lanjut.
Ditengah-tengah shalat, baru menyadari ternyata ada sisa makanan di dalam mulut atau sela-sela gigi. Lebih baik ditelan atau biarkan saja? Buya Yahya bilang...
Dalam praktiknya, Ustaz Abdul Somad sebut shalat memiliki aturan bila tidak dipatuhi maka bisa batal. Namun, apakah benar kalau bergerak 3 kali atau lebih batal
Pernahkah ketika shalat dan terasa seperti kentut atau buang angin. Apakah shalatnya langsung batal dan harus kembali wudhu? Buya Yahya berikan penjelasannya
Tanpa sengaja masih ada tersisa makanan di mulut ketika sedang shalat, lebih baik ditelan saja atau tidak? Apakah membatalkan shalat? Buya Yahya sarankan...
Apakah mengobrol saat wudhu bisa membatalkan wudhu? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang hukum ngobrol saat wudhu, apakah itu bisa membuat wudhu menjadi batal?
Ketika shalat sedang khusyuk, tanpa sengaja mengetahui ada sisa makanan di dalam mulut atau sela-sela gigi. Apakah menelan makanan dapat membatalkan shalat?
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.