Kepsek SMA 8, Rosmaida Asianna Purba abaikan perintah Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Haris Lubis, agar mencabut keputusannya yang tidak menaikkan kelas siswi
Nantinya proses pengawalan atas pengaduan tersebut akan dimulai dari tingkat Dinas Pendidikan Sumut, dan akan sampai ke tingkat pusat bila tidak ada jalan keluar atas masalah ini.
Polda sumatera utara masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penyelidikan dugaan pungli, yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, sejak tahun 2023 lalu hingga 2024.
Buntut Siswi MSF tidak naik kelas usai sang ayah melaporkan dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba kini berbuntut panjang.
Setelah sang ayah laporkan pihak sekolah mengenai kasus pungli, siswi SMA Negeri 8 Medan tidak naik kelas dengan alasan absen yang terlalu banyak. Ternyata..
Hal ini pun mendapat perhatian Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia meminta orang tua siswi tersebut didampingi anggota DPRD Sumut dalam menghadapi kasus ini.
Terkait dugaan pungli dan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan SMA Negeri 8 Medan, dalam hal ini Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asiana Purba pun merespon.
Baru-baru ini mencuat soal nasib menyedihkan seorang siswi SMA 8 Medan, MSF. ia diduga ditinggal kelaskan karena ayahnya bongkar kasus pungli di SMA 8 Medan
Mengerikan, dunia pendidikan Kota Medan, khusunya SMA 8 Medan. Pasalnya, baru-baru ini seorang siswi berinisial MSF dibuat kepala sekolah tidak naik kelas.
Laporkan sejumlah praktik pungutan liar dan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Medan ke Polda Sumatera Utara, seorang siswi dit
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.