Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini peristiwa tak bermoral itu dilakukan di SMKN 56 Jakarta oleh seorang guru seni budaya
Sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta yang jadi korban pelecehan seksual oleh guru Seni Budaya berinisial H (40) akhirnya membuat LP ke Polres Metro Jakarta Utara.
Guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya yang berada di dalam ruangan sekolah.
Seorang guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya mendapat ganjaran seusai viral.
Kepala Sekolah SMK Negeri 56 Jakarta Ngadina mengungkapkan kronologi pencabulan yang diduga dilakukan guru Seni Budaya berinisial H (40) terhadap muridnya.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang.
Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri