Pasangan Tim Voli Pantai Indonesia Bintang Akbar/Sofyan Rachmat takluk dari wakil Thailand, Muadpha/Muneekul, dalam duel sengit tiga set di Tianya Haijiao, Senin (27/4/2026).
Pasangan tim putra voli pantai Indonesia, Bintang Akbar/Sofyan Rachman, sukses memastikan tiket ke babak perempat final usai menampilkan performa solid di fase 16 besar Asian Beach Games Sanya 2026.
Tampil di Tianya Hanjiao, Sanya, Jumat (24/4/2026), dua dari tiga Tim Voli Pantai Indonesia mencatatkan kemenangan penting yang membuka peluang lolos ke babak 16 besar.
Kisah Ismed Sofyan, legenda yang telah mengabdi selama dua dekade di Persija Jakarta, kini menjalani aktivitas baru meski masih berkaitan dengan sepak bola.
Legenda hidup Persija, Ismed Sofyan kekecewa melihat performa mantan klubnya yang dinilai tampil tanpa semangat juang lawan Persib Bandung. Baginya mental
Deretan pemain ini mampu catatkan penampilan terbanyak di laga El Clasico Indonesia antara Persib Bandung vs Persija Jakarta sejak era Liga Indonesia pada 1994.
Pemilik rental mobil, Nurul Sahara dan suami, Muhammad Sofyan kembali muncul. Ia berbagi nasib kini tidak tinggal di dekat rumah Yai Mim, mantan dosen UIN Malang.
Ismed Sofyan pernah mengabdikan diri untuk Persija Jakarta kurang lebih selama 21 tahun. Namun sayang, ia malah batal pensiun di hadapan puluhan ribu Jakmania.
Masih ingat dengan sosok Amarzukih? Gelandang fleksibel Persija Jakarta yang justru absen di eras kejayaan Macan Kemayoran. Kini kabarnya jadi pelatih Liga 3.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.