"Bukan ditangkap, melainkan kami panggil Ismail Bolong kali kedua. Sebab, kami luncurkan panggilan ke Ismail Bolong terkait perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," kata Brigjen Pipit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.