Upaya pencarian intensif selama dua hari terhadap delapan santriwati Pondok Pesantren Modern (MBS) Al Ma'un yang terseret arus di Sungai Lusi, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (12/12/2025) sore
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan pemerintah pusat untuk memperbaiki tanggul jebol di Kabupaten Grobogan yang mengakibatkan banjir di wilayah utara.
Seorang bocah berinisial ALN (12), Warga desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah hilang tenggelam di Sungai Lusi pada, Rabu (27/03/2024) sekira pukul 14.35 WIB.
Jasad seorang wanita ditemukan warga di aliran sungai Lusi yang berada di Desa Karangtalun Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mayat perempuan itu ditemukan saat warga mencari ikan pada, Selasa ( 28/3/2023).
Cegah banjir terulang, warga Kelurahan Tambahrejo, Kabupaten Blora, Jawa tengah menggelar aksi penghijauan di bantaran Sungai Lusi, pada Minggu (15/1/2023).
Banjir di wilayah Grobogan, Jawa Tengah yang berlangsung sejak Minggu (1/1/2023) makin meluas. Berdasarkan data BPBD Grobogan, hingga Senin (2/1/2022) pagi.
Setelah empat hari dilakukan pencarian, TIM SAR gabungan dari BPBD Blora, Jawa Tengah akhirnya menemukan jasad Lampiyo, seorang petani warga Desa Karangtalun.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.