Surat Al-Ikhlas dengan bacaan âQul Huwallahu Ahadâ termasuk salah satu surat yang paling mudah dihafal oleh umat Muslim, karena jumlah ayatnya yang sangat singkat.
KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya dalam sebuah kesempatan ceramahnya mengajarkan salah satu sunnah Nabi Muhammad di atas kasur menjelang tidurnya. Bahkan saking pentingnya sunnah ini bahkan Nabi Muhammad juga menerapkannya kepada cucunya.Â
Saat shalat sendiri atau berjamaah hanya membaca Qul Huwallahu Ahad atau Surat Al-Ikhlas, kata Syekh Ali Jaber, Nabi Muhammad SAW sebut memiliki manfaat besar.
Banyak surat pendek yang dapat dibacakan saat shalat. Namun apakah orang yang hafalannya hanya sedikit atau hanya Qul Huwallahu Ahad boleh menjadi imam shalat?
Quran Surat Al Ikhlas atau bacaan âQul Huwallahu Ahadâ memang sangat mudah dibaca dan dihafalkan lantaran menjadi salah satu surat terpendek di Al Quran.
keutamaan bacaan âQul Huwallahu Ahadâ atau Surat Al Ikhlas dibaca setiap shalat. Amalan yang dapat dikerjakan sebelum subuh menjadi artikel Religi terpopuler
Bacaan âQul Huwallahu Ahadâ atau Quran Surat Al Ikhlas memang sangat mudah untuk dihafalkan oleh umat muslim. Syekh Ali Jaber ungkap keutamaan surat Al Ikhlas
Surat Al Ikhlas dengan bacaan âQul Huwallahu Ahadâ ini sangat mudah dihafalkan oleh banyak umat muslim, Namun siapa sangka membaca surat Al Ikhlas mendapat...
Ternyata ada keutamaan besar jika sering baca Qul Huwallahu Ahad atau surat Al Ikhlas kata Syekh Ali Jaber, jadi jangan malu shalat cuma baca Qul Huwallahu Ahad
Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.