ucapan duka cita juga mengalir dari sejumlah pemain sepakbola dunia yang juga menyampaikan belasungkawanya terhadap para korban dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan itu yang tercatat menewaskan 125 orang.
Infantino melalui pernyataan resminya mengungkapkan jika tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca laga Derbi Jawa timur tersebut membuat dunia sepakbola sangat terguncang.
Tim Kuasa Hukum kelaura Ferdy Sambo menyatakan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengalami guncangan secara psikis.
Munculnya Putri Candrawathi tuai kontroversi,Diragukan sosok Putri Candrawathi asli tampil di publik, Pengacara Brigadir J: kok mirip Pengacaranya sudut mukanya
penyidikan atas kematian Brigadir J yang tewas di tangan rekaj kerjanya, Kuasa Hukum Bharada E angkat bicara anggap insiden baku tembak Bharada E pahlawan.
Tahap proses penyidikan kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM Ungkap perlu prosedur khusus pemanggilan Putri Candrawati: Ada Penasehat Psikolog, Minggu (31/7)
Komnas Perempuan Andy Yentriyani, meminta semua pihak untuk meghentikan spekulasi pada peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Berdasarkan pertemuan tersebut dan keterangan yang diperoleh Komnas Perempuan mengugkapkan jika istri dari Kadiv Propam teridentifikasi alami kekesaran seksual.
Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.