Perjalanan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026 harus berakhir lebih cepat dari yang diharapkan. Media Vietnam sebut Skuad Garuda kehilangan gelarnya.
Laga semifinal Piala AFF U-19 2026 antara Timnas Indonesia dan Australia menyita perhatian. Insiden yang terjadi di tribun penonton jadi sorotan media di ASEAN.
Media Vietnam menyoroti aksi suporter Timnas Indonesia melempar botol usai gol Australia pada semifinal Piala AFF U-19 2026. Begini komentar media tersebut.
Pantas saja Timnas Indonesia U-19 kalah dari Australia di semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam menyoroti kelemahan Garuda Muda yang terus berulang sepanjang turnamen.
Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
Timnas Indonesia U-19 harus mengakui keunggulan Australia U-19 di semifinal Piala AFF U-19 2026. Meski gagal ke final, Garuda Muda membawa banyak pelajaran berharga untuk Kualifikasi Piala Asia U-20.
Gol telat Marcus Neill yang sempat disebut offside membawa kemenangan bagi Australia U-19 atas Timnas Indonesia U-19 di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (11/6/2026).Â
Tampil di babak semifinal Piala AFF U-19, Timnas Indonesia U-19 akan menjamu Australia di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (11/6/2026).Â
Timnas Indonesia U-19 selanngkah lagi melaju ke babak final Piala AFF U-19. Demi meraih target back to back juara, Timnas Indonesia U-19 wajib mengalahkan Australia.Â
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.