Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsuridjal menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengalami perbaikan dibanding tahun 2025.
Pergerakan jutaan umat muslim di suatu titik, tentu memerlukan penanganan yang baik segera menyeluruh. Timwas Haji DPR RI meminta petugas haji mewaspadai kasus kelelahan dan jemaah terpisah dari rombongan saat fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah hingga Mina.ÂÂ
Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berpandangan keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bernilai penting dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji).
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muslim Ayub usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI berharap agar petugas haji asal Indonesia yang melayani jemaah tetap menjaga kondisi kesehatan jelang fase puncak haji 2025.
National Corruption Watch (NCW) kembali laporkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) beserta istrinya, Rustini Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MKD bersuara terkait Cak Imin) yang menuduh adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam keikutsertaan istrinya, Rustini Murtadho, dalam Tim Pengawas Haji DPR 2024.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang usai mengajak istri
Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto karena diduga lakukan penyalahgunaan wewenang..
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.