Menurut data Geography of Cryptocurrency tahun 2023 yang dirilis oleh Chainalysis, Indonesia bahkan telah berada di posisi ke-7 dunia dalam adopsi aset kripto.
OJK mencatat transaksi kripto di Indonesia tumbuh hingga 354% selama periode Januari hingga Agustus 2024 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Nilai transaksi aset kripto di Indonesia menyusut, dari Rp103,58 triliun di bulan Maret 2024 menjadi setengahnya di bulan Mei 2024 sebesar Rp49,8 triliun.
Bappebti mencatat jumlah investor kripto di Indonesia bahkan telah mencapai 20,16 juta orang per April 2024. Tercatat, nilai transaksinya juga sangat fantastis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Tim Transisi peralihan kewenangan peraturan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Bappebti.
. Dalam sebulan, jumlah investor aset kripto bisa bertambah hingga 570 ribu orang, dan membuat Indonesia menjadi negara ke-7 terbesar investor aset kripto.
Wamenkeu Suahasil mengatakan jumlah investor kripto lebih banyak dari pasar saham saat ini, padahal saham sudah lama dikenal di Indonesia dibanding kripto.
Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Tawuran geng motor di Patumbak, Deli Serdang, menewaskan remaja 14 tahun. Polisi mengungkap bentrokan telah direncanakan dengan label "Big Match" untuk adu dominasi antarkelompok
Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.