Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Nominal UMK Kabupaten Demak pada tahun 2023 sebesar Rp2.680.421, tercatat berada di urutan kedua setelah Kota Semarang dengan nilai UMK sebesar Rp3.060.349.
Setelah diputuskan dan diumumkan, besaran UMP akan diikuti dengan ketetapan UMP yang ditandatangani Gubernur DIY. Baru setelah itu UMK Sleman bisa ditetapkan.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 naik 7,27 persen atau sebesar Rp 144.115,22 sehingga menjadi Rp 2.125.897,61
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp1.981.782,39 atau naik 7,65 persen dari sebelumnya sebesar Rp1.840.915,53.
Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) di THM, Surabaya, pada Sabtu
Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir bagi ojol di kawasan komersial, perkantoran.