Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Nominal UMK Kabupaten Demak pada tahun 2023 sebesar Rp2.680.421, tercatat berada di urutan kedua setelah Kota Semarang dengan nilai UMK sebesar Rp3.060.349.
Setelah diputuskan dan diumumkan, besaran UMP akan diikuti dengan ketetapan UMP yang ditandatangani Gubernur DIY. Baru setelah itu UMK Sleman bisa ditetapkan.
“Tahun ini kenaikan cukup UMP signifikan walaupun di sana-sini ada dinamika yang muncul. Sementara untuk UMK semestinya lebih tinggi daripada UMP."
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 naik 7,27 persen atau sebesar Rp 144.115,22 sehingga menjadi Rp 2.125.897,61
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp1.981.782,39 atau naik 7,65 persen dari sebelumnya sebesar Rp1.840.915,53.
Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.