Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok menyebut kasus kecurangan di Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Pengungkapan sindikat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terjadi di kampus Unhas semakin terang, polisi tangkap empat orang tersangka baru
Ditreskrimum Polda Jawa Barat tahan tiga joki ujian tertulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) yang diselenggarakan di kampus UPI.
Lembaga Bimbingan Belajar di Yogyakarta disinyalir terlibat kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Dugaan tersebut berdasarkan temuan dari panitia UTBK SNBT.
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Tembalang, Kota Semarang kedapatan membawa alat bantu.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menemukan 10 joki dan 50 pelaku kecurangan dalam enam hari pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Sekjen Kemnaker RI memberi selamat ke peserta yang lolos Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun Ajaran 2024/2025
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.