Kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dalam satu pekan terakhir terus bertambah. Kasus aktif Covid-19 bertambah 4 orang hingga menjadi 9 orang.Â
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang M Abdul Hakam membenarkan ada dua warga luar kota yang dirawat di rumah sakit di Semarang, lantaran terpapar Omicron.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Covid 19 varian Omicron sudah menjadi transmisi lokal. Diperkirakan puncak Covid-19 varian Omicron akhir Februari atau awal Maret nanti.
Pemerintah Kota Semarang mengumumkan, virus Covid-19 varian Omicron terdeteksi masuk Ibu kota Jawa Tengah. Ada empat warga kota Semarang yang terpapar Omicron.
Setelah beberapa waktu nol kasus baru Covid -19, Kabupaten Gunungkidul kembali mencatatkan satu kasus konfirmasi positif Covid-19 baru pada Kamis (13/01/2022).Â
Polda Jateng bersiap mengantisipasi masuknya Covid-19 varian baru omicron di Jawa Tengah. Pola yang dilakukan sama seperti saat menangani kasus varian delta.
Suhu tubuh pasien normal saat pertama kali mendarat di Tianjin pada Kamis (9/12/2021). Kedua pasien Omicron tersebut kini dirawat di ruang isolasi khusus
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022 dan mewaspadai munculnya varian baru Omicron, petugas gabungan TNI- Polri di Gresik terus mengencarkan vaksinasi
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.