Setelah viral adanya produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal, BPJPH Kemenag menggelar rapat koordinasi dengan bersama Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal.
Penamaan 'wine' yang mendapatkan ketetapan halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika dari Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ternyata bukan produk makanan, melainkan warna kosmetik.ÂÂ
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan klarifikasi soal penamaan 'wine' yang mendapatkan ketetapan halal dari lembaga tersebut.
Penjual produk produk red wine dengan merek Nabidz bakal diperiksa polisi pekan ini. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal untuk produk jus buah bermerk dagang Nabidz karena ditemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal produk tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram dikonsumsi oleh warga Muslim.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memblokir produk jus buah anggur merah merek Nabidz yang belakangan viral di media sosial.
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.