Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat meresmikan Prasasti Pancasila.
Ustaz Adi Hidayat mengkritik keputusan Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait polemik puluhan anggota Paskibraka Nasional Putri 2024 dilarang menggunakan jilbab.
Belakangan ini kebijakan Kepala BPIP Yudian Wahyudi buat ribut publik. Hal ini karena, dia melarang Paskibraka Putri berjilbab saat upacara pengibaran bendera
Buntut anggota Paskibraka harus lepas jilbab saat upacara kenegaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN), buat Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berang.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengizinkan anggota Paskibraka Nasional putri untuk mengenakan hijabnya saat pengibaran 17 Agustus 2024 nanti
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuntut agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi dipecat karena melarang anggota Paskibraka perempuan menggunakan jilbab.
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab atau jilbab.
ÂÂ
Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. melakukan monitoring dan sosialisasi Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila dan Salam Pancasila di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Entikong, Kalbar.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., didampingi Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Kom
Prof. Yudian menuturkan urgensi Rancangan UU tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., menekankan kepada Civitas Akademika terutama mahasiswa untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang sudah diwariskan oleh nenek moyang pendiri bangsa
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.