Elang bondol yang dilarang untuk pelihara.
Sumber :
  • Didi

4 Tahun Dipelihara, Warga Serahkan Burung Elang Bondol Langka ke BKSDA

Rabu, 13 Oktober 2021 - 07:10 WIB

Sampit - Sadar jika hewan yang dipelihara adalah hewan langka dan dilindungi, Seorang warga di Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyerahkan seekor burung elang bondol kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat. Satwa dilindungi itu akan direhabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya.

Dengan sederhana, Guntur Jati memelihara satwa yang dilindungi elang bondol di pekarangan rumahnya, di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawai Baru Ketapang, Sampit. Guntur tak menyangka bahwa satwa tersebut populasinya sudah hampir punah. Guntur sendiri mengaku mendapatkan hewan tersebut dari seorang temannya sekitar empat tahun lalu.

Burung elang remaja berusia sekitar lima tahun itu diberi makan ikan. Dilihat sekilas, burung elang bondol berparuh bengkok nampak sehat dan tanpa ada bekas luka ditubuhnya. Namun karena terlalu lama di dalam kandang, hewan pemangsa ini terlihat banyak diam dan hanya mengeluarkan suara khasnya.

Guntur mengaku, selama memelihara burung elang yang diberi nama Selamet itu, ia tidak mengetahui jika binatang yang disayanginya merupakan satwa dilindungi, yang tidak boleh dipelihara.

Bahkan Guntur mengaku sedih, saat ia terpaksa harus menyerahkan burung elang tersebut kepada petugas BKSDA. namun karena telah mengetahui jika burung elang bondol merupakan satwa hampir punah yang dilindungi, maka ia sadar untuk menyerahkannya kepada BKSDA.

"sy selama memelihara belum tahu, dan tahunya baru selesai sekolah. ya pasti sedih yah. tapi namanya hewan yang dilindungi nggk harus di pelihara, tapi diserahkan kepihak yang berwajib." ujar Guntur

Oleh pihak BKSDA, burung elang bondol ini nantinya terlebih dahulu akan direhabilitasi, sebelum kemudian dilepasliarkan ke habitatnya di alam bebas.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
05:22
04:27
01:33
Viral