Menag Yaqut Cholil Qoumas (kanan) membacakan doa pada hari santri 2021..
Sumber :
  • tim tvOne

Menag: Kementerian Agama itu Hadiah Negara untuk NU

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:52 WIB

Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali melontarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversi. Kali ini dalam webinar memperingati Hari Santri yang diselenggarakan PBNU, Gus Yaqut menyebut bahwa Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama atau NU.

Menurut Yaqut, belakangan ini banyak muncul perdebatan di internal Kementerian Agama mengenai asal-usul Kementerian Agama. Salah satu tokoh agama, kata Yaqut, ada yang menyebut Kemenag hadiah negara untuk umat Islam. Tetapi dia dengan tegas membantahnya.

"Saya bantah. Bukan. Kementerian agama itu hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di kementerian agama karena hadiahnya untuk NU," kata Yaqut, yang dikutip, Minggu 24 Oktober 2021, sebagaimana dilansir viva.co.id.

Yaqut mengungkapkan dasar alasannya mengapa dia mengatakan hal tersebut. Salah satunya karena Pendiri NU Kh. Wahab Chasbullah berjasa dalam mengusulkan konsep piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal lahirnya dasar negara Pancasila.

"Kenapa begitu, kementerian agama itu muncul karena pencoretan 7 kata dalam piagam Jakarta, yang mengusulkan itu jadi juru damai atas pencoretan itu Bapak KH. Wahab Chasbullah, kemudian lahirlah Kementerian Agama karena itu," kata Yaqut

Dia menambahkan, "Jadi wajar sekarang kalau kita minta Dirjen Pesantren, kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren dan santri juga jamiyah nahdlatul ulama saya kira wajar saja tak ada yang salah," ujarnya.

Yaqut juga menambahkan, terdapat juga beberapa protes karena Kemenag mengafirmasi juga agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Yaqut menjawab NU merupakan organisasi yang banyak umatnya dan juga besar, sehingga cenderung melindungi agama lain yang lebih sedikit.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral