Sidang Lanjutan NA Hadirkan Saksi Meringankan.
Sumber :
  • tvOne

Sidang Lanjutan NA Hadirkan Saksi Meringankan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:24 WIB

"Saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk NA karena di perusahaan kami tidak bisa mengeluarkan uang tanpa transparansi. Jadi saya sama sekali tidak pernah keluarkan biaya apapun," tegasnya.

Ia bercerita, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan Nurdin Abdullah di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel. Pada saat itu, ia berharap mendapat bantuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Nurdin Abdullah. Ia mengaku dapat kemudahan dalam pengurusan, dan tanpa biaya pelicin.

"Sebelum dapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kami harus ada izin Gubernur. Izin perpanjangan memang proses berbelit-belit. Hal itulah yang kami minta bantuan dari Gubernur. Prosesnya sangat cepat kalau dibandingkan dengan pengurusan yang pernah saya alami," bebernya.

Penasehat Hukum NA, Arman Hanis ingin mempertegas pernyataan saksi perihal tudingan uang pelicin untuk kelancaran proyek.
 
"Dengan investasi yang besar untuk Sulsel. Apakah Pak Nurdin Abdullah atau orang-orang yang punya kepentingan pernah meminta kepada saudara dana operasional atau CSR untuk masjid atau bantuan lainnya?," tanya Arman Hanis kepada Nicholas.

"Saya sudah bersumpah, saya tidak pernah dimintai uang oleh Pak NA, maupun orang-orang terdekatnya. Baik operasional atau CSR. Tidak ada pernah yang meminta dan tidak pernah saya berikan," jawab Nicholas.

Terkait dengan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kecurigaan adanya privilege (hak istimewa) dari NA, Eks Dirut PT Vale mengaku bersurat ke Gubernur sesuai prosedur dan selalu didampingi Eksternal Relation dalam setiap pertemuannya dengan Gubernur.(Abdullah daeng sirua/toz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral