Polres Manggarai di Ruteng.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Penyidik Polres Manggarai Diduga Peras Dokter, Humas Polda NTT: Bila Benar akan Ditindak

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:58 WIB

Manggarai, NTT- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat suara terkait pemberitaan media yang mengangkat dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Manggarai terhadap sejumlah dokter di Ruteng. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menyatakan, akan menindak oknum bila pemerasan benar-benar terjadi.

Krisna menambahkan Satreskrim Polres Manggarai telah memeriksa sejumlah dokter yang selama ini melayani pemeriksaan swab antigen Covid-19. 

Pemanggilan para dokter untuk menindaklanjuti temuan Unit Tipidter bahwa pengolahan limbah medis B3 hasil rapid test antigen tidak memenuhi standar pengolahan limbah medis. 

“Itu berawal dari pengecekan ketersedian obat dan oksigen terkait dengan kelangkaan obat dan oksigen di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan surat perintah tugas, Unit Tipidter telah melakukan pengecekan ketersedian obat dan oksigen di rumah sakit, apotek, dan distributor oksigen. Saat melakukan (pengecekan) di apotek, ditemukan ada beberapa apotek yang melayani rapid test antigen terhadap masyarakat,” tulis Kombes Pol Rishian menjawab tvonenews.com melalui perpesanan WhatsApp, Rabu malam (27/10/2021).

Kemudian lanjut Rishian, dari hasil kegiatan tersebut ditemukan adanya limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) hasil rapid test antigen yang belum dilakukan pengelolahan limbah. Sementara faktanya, limbah antigen itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Seorang dokter yang diwawancarai di Ruteng beralasan, sampah antigen selama ini diperlakukan sama dengan sampah medis lainnya yakni dibakar atau dibuang di TPA.

“Sehingga petugas mengundang beberapa klinik maupun apotek tersebut yang melayani rapid test antigen untuk dilakukan klarifikasi,” terang Rishian.

Adapun klarifikasi dimaksud melibatkan delapan dokter yang membuka pelayanan rapid test antigen kepada masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:29
04:04
01:11
01:03
26:59
25:31
Viral