news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi: Bos minta temani bobo di hotel sama karyawati jika ingin perpanjang kontrak kerja di salah satu perusahaan di Cikarang Bekasi.
Sumber :
  • pexels

Viral!! Bos Minta Karyawati Bobo Bareng di Hotel Kalau Mau Perpanjang Kontrak, Polisi Turun Tangan

Kasus karyawati harus mau tidur dengan bos di hotel jika ingin diperpanjang kontrak kerja viral di media sosial terjadi di sebuah perusahaan di Cikarang Bekasi.
Jumat, 5 Mei 2023 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Ia yakin, pihak kepolisian dan pemerintah daerah sudah melakukan langkah hukum guna menangkap para pelaku tindakan asusila terhadap para pekerja, dengan memanfaatkan jabatan di perusahaan tersebut.

"Dan juga pemerintah yang sepertinya sudah melakukan langkah-langkah ya, kita dapat informasi kita tunggu saja hasilnya mudah-mudahan bisa ditemukan pelaku yang melakukan tindakan biadab ini," ungkapnya.

Amir juga mengatakan, sejauh ini belum ada laporan atau pun aduan kepada pihaknya terkait hal tersebut, kata Amir, pihaknya baru mengetahui adanya persyaratan khusus tersebut untuk mendapatkan perpanjang kontrak kerja bagi karyawati melauli berita viral di sosial media.

"Mungkin langkah ini yang dilakukan oleh mereka ini kita juga ya pasti namanya ini tindakan yang berbau begituan kan pastinya gak terbuka ya, artinya tindakan ini ditutup-tutupi, artinya juga sudah tercium seperti ini kita minta untuk ditindak lanjuti, dan diberi sanksi seberat-beratnya agar ada efek jera," tuturnya.

Bahkan, Amir mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi guna membentuk sebuah wadah aduan bagi para korban, agar kasus tersebut bisa segera dilakukan proses hukum.

"Kita dapat informasi ini nanti kita akan rapat, mungkin hasil rapat itu salah satunya dalam langkah-langkah khusus yang kita ambil, mungkin surat edaran atau himbauan kepada kawan-kawan serikat, anggota bila menemui seperti ini lagi jangan takut laporkan," tutupnya.

Polisi Turun Tangan

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, akan mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap buruh oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

"Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya di Cikarang, Kamis (4/5/2023).

Twedi mengaku hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud.

Namun dirinya memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. 

Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:52
04:13
03:03
04:38
02:19
01:27

Viral