Pukul pendemo saat unjuk rasa, oknum anggota Satpol PP dipecat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Pukul Pendemo saat Unjuk Rasa, Oknum Anggota Satpol PP Dipecat

Sabtu, 6 November 2021 - 16:40 WIB

Aceh Barat - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Aceh Barat memberhentikan salah seorang anggotanya. Tindakan itu diambil usai terbukti melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi dari Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GERTAK) yang berlangsung di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) pada Rabu (3/11/2021) lalu.

“Pemecatannya dilakukan pagi Jumat (5/11/2021) kemarin, yang disayangkan rekan kita itu sudah dipecat dilaporkan lagi ke polisi. Saya harap adik-adik mahasiswa dan rekan-rekan aliansi GERTAK dapat memaafkan, mengingat ia juga punya tanggung jawab dalam keluarga,” kata Dodi, Sabtu (6/11/2021).

Dikatakannya, Satpol PP yang bertugas saat itu hanya melakukan tindakan pengamanan terhadap fasilitas negara. Kejadian pemukulan tersebut spontanitas dan di luar kendali pihaknya, jika saja para peserta aksi dapat bersabar pada waktu itu, personel yang dilokasi juga tidak akan gegabah.

”Tidak ada unsur kesengajaan, atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat. Kita akan terus melakukan upaya yang terbaik agar saat bertugas, Satpol PP tetap santun dan ramah seperti biasanya,” ujar Dodi.

Dodi meminta kepada masyarakat agar tidak termakan isu yang melebih-lebihkan kejadian pada Rabu lalu. Dirinya memastikan personil Satpol PP saat bertugas tetap ramah kepada masyarakat. 

Dirinya juga mengajak kepada para perserta aksi yang tergabung dalam GERTAK untuk bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Ia juga siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Apabila terdapat luka pada korban maka akan diobati, begitu pula dengan satu unit handphone yang rusak juga akan diperbaiki.

Belakangan diketahui, oknum Satpol PP yang melakukan tindak represif tersebut bernama Syahrul Mukaram. Pelaku juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang ia lakukan terhadap peserta aksi, saat dilakukan pencopotan baju dinas oleh Provos Satpol PP. (Chaidir Azhar/ Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral