Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Kejagung Periksa Dua Pejabat Waskita dan Jasa Marga Soal Dugaan Korupsi Tol Japek II

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (Persero) terkait perkara dugaan korupsi pembangungan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik Jampidsus memeriksa dua saksi terkait perkata tersebut, termasuk pekerjaan pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"WA selaku Mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (persero) dan AS selaku Direktur Bisnis PT Jasa Marga," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Ketut menjelaskan pihaknya turut memeriksa Direktur Bisnsi PT Jasa Marga berinisial AS terkait perkara utama dugaan korupsi Tol Japek II.

Menurutnya, kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral