Pasutri Otak Sindikat Pembobol Kartu Kredit Modus CS.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Prasetiyo

Penipuan Kartu Kredit Modus CS, Pasutri Otak Sindikat Beli Uang Kripto Hingga Mobil

Kamis, 11 November 2021 - 16:37 WIB

Roberto mengatakan pasutri berinisial AP dan MA yang mengotaki sindikat ini menyiapkan segala sesuatunya serta bertugas untuk menarik uang.

“Pasutri ini juga berperan sebagai pemimpin perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan. Pelaku lain bertugas untuk menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai CS,” jelas Roberto.

Roberto menyebutkan pelaku melancarkan aksinya baru satu tahun lebih. Namun setidaknya ada puluhan korban dari berbagai daerah dan tiga korban yang berasal dari DIY.

Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain mobil, uang tunai, 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah dan catatan keuangan.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun.(Andri Prasetiyo/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral