Berdalih terlilit hutang, tiga pemuda nekat curi motor.
Sumber :
  • tvone - miftakhul erfan

Bedalih Bayar Hutang, Tiga Pemuda di Madiun Nekat Curi Motor

Senin, 15 November 2021 - 14:01 WIB

Madiun, Jawa Timur – Gara-gara terlilit hutang, tiga pemuda asal kabupaten Magetan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota, atas kasus pencurian sejumlah sepeda motor di wilayah hukum Polres setempat. 

Mereka adalah Andre Andriawan (27 tahun) sebagai otak pencurian, Dimas Setiawan (22 tahun) dan Andik Setiawan yang masih berusia 19 tahun, ketiganya adalah warga Magetan.

Saat Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, di Mapolres setempat pada Senin (15/11/2021), menjelaskan modus mereka adalah dengan keliling kampung hingga persawahan, untuk mencari sasaran sepeda motor yang terparkir ditinggal pemiliknya. 

Dari pengakuannya, motor hasil curian akan dijual murahd dari harga 1 hingga 2 juta rupiah, kemudian hasilnya dibagi rata untuk melunasi hutang, dan biaya hidup sehari hari.

Dewa juga menambahkan, bahwa Ketiganya melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dan waktu yang berbeda. Aksi pencurian pertama terjadi pada 20 oktober 2021 lalu di Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan Kabupaten Magetan.

Korbannya kali pertama adalah seorang petani, yang sedang mencari rumput, dimana saat itu kunci kendaraannya masih dalam kondisi menancap.

Aksi kedua dilakukan pada 7 november 2021 lalu disebuah rumah kost, tepatnya di Desa Pule Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun. Mereka kembali berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral