Tersangka Suami yang Bunuh Istri.
Sumber :
  • Edi Cahyono

Polres Malang Tangkap Seorang Pria Pelaku Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri

Jumat, 19 November 2021 - 06:06 WIB

Malang,Jawa Timur - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan Tumirah (45) warga Dusun Sumber pelus Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan.Terduga pelaku yang tak lain suaminya sendiri bernama Miskari alias Samsul (60) asal Dusun Balong ,Desa Rejoso, Kecamatan Bantur, hari Rabu (17/11/2021). Pelaku di tangkap Tim Reskrim Polres Malang saat ditengah jalan di daerah Kecamatan Srengat,Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Malang,AKP Donni Kristian Baralangi,membenarkan terduga pelaku berhasil ditangkap saat hendak kabur ke arah Tulungagung tepatnya ditengah jalan Kecamatan Srengat ,Kabupaten Blitar ,saat mengendarai sepeda motor.

"Setelah kita lakukan pendalaman serta olah TKP dan meminta keterangan 3 saksi akhirnya tidak  sampai 12 jam,suami korban yang menghilang saat peristiwa pembunuhan tersebut, Tim Reskrim Polres Malang berhasil menangkapnya,"jelas Donni,Kamis (18/11/2021).

“Dan posisi terduga pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Malang guna pemeriksaan yang intensif, terkait modus operandinya masih kita dalami,” terang Donni.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berinisial T (51) di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, yang ditemukan Selasa (16/11/2021)Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP  (tempat kejadian peristiwa).

Korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dan dengan kondisi yang tidak wajar.Hal tersebut diperkuat berdasarkan fakta yang ditemui di lapangan dan juga kondisi jenazah T saat pertama  ditemukan. Di sekujur tubuh korban,banyak beberapa luka akibat senjata tajam (sajam).

Beberapa luka bacok tersebut ada di bagian pinggul, pundak, leher, lengan, tangan, dagu dan beberapa bagian wajah korban. Selain luka bacok,ditemukan pula luka bekas tusukan pada tubuh korban. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:57
01:49
01:58
05:09
Viral