Suasana Persidangan Kasus Korupsi BTS 4G, Dimana Menghadirkan 3 Orang Saksi dalam Memberikan Keterangan Kepada Hakim, di Ruang Sidang Prof M. Hatta Ali, PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Sidang Korupsi BTS Kominfo Dilanjutkan, Johnny G Plate Cs Dengarkan 3 Saksi Memberatkan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Agenda sidang itu masih memeriksa keterangan saksi memberatkan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan kepada jaksa soal saksi yang memberikan keterangan.

"Saudara penuntut umum menghadirkan berapa saksi," tanya Hakim Fahzal.

Jaksa menuturkan pihaknya menghadirkan tiga saksi, yang mana seharusnya empat.

"Mohon izin yang mulia, kami menghadirkan tiga saksi," kata jaksa.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral