Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D..
Sumber :
  • Humas BPIP

Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

Rabu, 6 September 2023 - 09:34 WIB

tvOnenews.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D membuka secara resmi dan berikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasilaā€¯ di Kab. Serang, Banten, Selasa (5/9/23).

Prof. Yudian menuturkan, urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila, merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP. 

"Dua dokumen ini tidak hanya penting bagi BPIP, tetapi juga urgen bagi negara dan pemerintah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka membumikan Pancasila di seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya. 

Prof. Yudian berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan rancangan dokumen-dokumen yang bersifat final untuk segera dapat ditetapkan melalui peraturan yang mengikat.

"Kami juga mengharapkan segala masukan-masukan yang diberikan melalui diskusi dalam forum ini merupakan masukan-masukan yang konkret dan konstruktif, sehingga dapat benar-benar efektif melengkapi dan menyempurnakan rancangan dokumen yang sudah kita susun secara bergotong royong ini," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Surahno, S.H., M.H. mengatakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila menjadi landasan perekonomian bagi kemajuan rakyat Indonesia.

"Harapannya adalah nantinya RUU Ekonomi Pancasila ini menjadi landasan dalam pelaksanaan perekonomian di Indonesia dalam melaksanakan mandat khususnya Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945, demikian juga beberapa mandat yang lain terkait dengan demokrasi ekonomi," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral