Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada (tengah) saat Konferensi Pers, Selasa (12/9/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Buronan Fredy Pratama Jadi Sindikat Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Dapati Aset Senilai Triliunan Rupiah

Selasa, 12 September 2023 - 20:19 WIB

"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023 ada 408 Laporan Polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ungkapnya. 

Wahyu menuturkan dari pengungkapan ratusan Laporan Polisi (LP) itu pihaknya mendapati nama Fredy Pratama selaku bandar narkoba yang mengendalikan jaringan tersebut. 

Kata Wahyu hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian sosok Fredy Pratama yang menjadi pengendali sindikat peredaran narkotika jaringan internasional tersebut. 

"Kemudian setelah dicek dan didalami oleh rekan-rekan melalui sebuah analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yang sekarang masih DPO ada di Thailand yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret Casanova, Air Bag dan Mojopahit," kata Wahyu.

Di sisi lain, dalam pengungkapan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama itu Bareskrim Polri turut berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia, dan Thailand serta stakeholder terkait. 

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur kita tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police," ungkapnya. 

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menangkap puluhan tersangka terkait jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan buronan Fredy Pratama. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral