Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dua orang pria berhasil diamankan dalam peristiwa ini.
Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi mengatakan dua orang yang diamankan berinisial YD (26) dan EK (36).
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bahwa benar pada 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki,” kata Sigit, dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Sigit menerangkan peristiwa ini terungkap usai tim menerima informasi terkait dugaan transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 102,63 gram,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ars/nsi)
Load more