Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan Bermotor.
Sumber :
  • Bahana

Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan Bermotor Hasil Curian di Medan

Minggu, 28 November 2021 - 10:17 WIB

Medan, Sumut - Tim Satreskrim Polrestabes Medan Unit Ranmor berhasil mengungkap pemalsu surat (dokumen) kendaraan bermotor. Pelaku sengaja membuat dokumen palsu atas sepeda motor hasil curian dan menjualnya di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus didampingi Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay menjelaskan,  kasus pemalsuan surat dokumen ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli (COD) sepeda motor RX King yang diduga hasil kejahatan lantaran tidak memiliki surat dokumen yang asli.

Petugas berhasil mengamankan salah satu tersangka SL di Jl Sisingamangaraja, Kota Medan pada Rabu (10/11/2021) sore. 

"Tersangka diamankan karena diduga melakukan transaksi jual beli sepeda motor yamaha RX King yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah berupa BPKB", ujar Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (27/11/2021) di Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya, petugas meminta surat dokumen kendaraan bermotor yang asli dari tersangka SL, namun ia hanya dapat memperlihatkan STNK, setelah dilakukan pengecekan ternyata STNK sepeda motor tersebut adalah palsu.

"Kemudian kita lakukan interogasi kepada SL, dan dia mengakui ada dua rekannya yang lain dan ketiganya ini memiliki perannya masing-masing", tambahnya.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing MR (27) warga Jl. Panglima Denai Gg. Pinang, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai, FR (48) warga Jl. M. Yakub Gg. Seri Bandar No. 05, Kec. Percut Sei Tuan dan SL (26) warga Jl. Karya Jaya Gg. Eka Sama, Kec. Medan Johor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
Viral