Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran Kantor PSS saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu.
Sumber :
  • ANTARA

Pembakaran Omah PSS, Dua Orang Jadi Tersangka

Rabu, 1 Desember 2021 - 13:02 WIB

Sleman - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan dua orang tersangka berinisial GD (36) dan TL (26) dalam kasus pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman atau "Omah PSS" di Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rony Prasadana saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah GD warga Pundong, Kabupaten Bantul dan TL warga Trimulyo, Kabupaten Sleman menyerahkan diri di Mapolres Sleman pada Selasa (30/11) malam.

"Pelaku menyerahkan diri semalam sekitar pukul 23.00 WIB," kata dia.

Rony mengatakan peristiwa pembakaran Kantor Omah PSS di Jalan Raya Randu Gowang, Tegalweru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman terjadi pada 28 November 2021.

"Motif pelaku karena kecewa terhadap manajemen PT PSS dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus selama mengikuti Liga 1," ujar Rony.

Pelaku pembakaran, menurut dia, tidak lain merupakan oknum anggota salah satu klub suporter PSS Sleman.

Ia menjelaskan sebelum melakukan pembakaran, pada hari yang sama pukul 15.00 WIB tersangka GD datang ke acara musik dangdut sembari nonton pertandingan PSS melawan Persita Tangerang.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:42
02:50
01:21
03:06
01:36
01:46
Viral