Polres Blora Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk, Rabu (1/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Jelang Nataru, Polres Blora Sita Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merk

Rabu, 1 Desember 2021 - 13:56 WIB

Blora, Jawa Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Blora melakukan patroli minuman keras  di wilayah Kabupaten Blora, pada Rabu (1/12/2021).

Dalam kegiatan patroli minuman keras (miras), tim Satres Narkoba Polres Blora mendatangi beberapa warung dan tempat hiburan yang dicurigai menjual miras terlarang. Setidaknya sebanyak 116 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan dalam patroli miras tersebut.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa,SH menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

"KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) kita lakukan untuk antisipasi gangguan keamanan seperti Curas, Curat ataupun Curanmor. Selain patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kita juga melakukan patroli miras untuk antisipasi peredaran minuman terlarang di kabupaten Blora," terang Kasat Resnarkoba Polres Blora.

Lebih lanjut, Iptu Edi mengatakan bahwa miras bisa menimbulkan kerawanan kamtibmas. Di mana jika seseorang sudah mabuk miras maka akan sulit dikendalikan, dan salah satu kerawanannya adalah terjadinya perkelahian maupun tawuran warga.

"Jelang Natal 2021, ataupun Tahun Baru 2022. Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Dan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 agar menaati imbauan dari pemerintah, untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesehatan bersama," tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan di seluruh Polsek jajaran di enam belas kecamatan di seluruh Kabupaten Blora, dengan tujuan utama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. (Didiet Cordiaz/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
01:53
01:21
01:08
01:52
01:57
Viral