Paimin, Paman yang Perkosa Keponakannya Sendiri.
Sumber :
  • Agus Wibowo

Seorang Paman di Pacitan Perkosa Keponakan Sendiri, Massa yang Marah Nyaris Menghakimi Pelaku

Kamis, 2 Desember 2021 - 09:48 WIB

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional

Pacitan, Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan berhasil mengamankan seorang lelaki paruh baya bernama Paimin (42) karena memerkosa keponakannya sendiri. Warga asal Desa Jetis Lor, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan paman korban itu nyaris dihakimi massa yang marah atas perbuatannya.

Sesuai dengan keterangan para saksi dan pengakuan korban MF (16) kepada
orang tuanya, SK (38), kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/11/2021) sekira Jam 22.30 WIB.

Saat itu, orang tua korban pulang lebih dulu ke Nawangan untuk menghadiri
hajatan saudara. Sementara korban bersama pelaku masih tinggal di kontrakan menunggu hujan reda. 

Menurut MF, karena sudah larut malam dan hujan tak kunjung reda, korban tertidur di ruang tamu. Melihat tubuh molek keponakan perempuannya, napsu Paimin menggelora.

Dia langsung melepas celana dalam MF, menduduki kakinya, serta memegang tangan korban. Paimin terus menciumi dan meremas-remas bagian vital tubuh MF, meski korban terus meronta.

"Kemudian pelaku melucuti baju korban hingga memaksa korban menuruti nafsu
bejatnya. Seketika itu korban terbangun langsung  melawan dengan berteriak-teriak sambil menangis, namun tidak ada satu pun orang yang mendengar karena rumah kontrakan korban jauh dari rumah warga lain," Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Andika Hadiyan Widya.

Masih menurut MF, setelah melampiaskan napsunya, sambil duduk merokok Paimin mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian ini kepada kedua orang tuanya. Pelaku ternyata merekam pemerkosaan itu dan membagikan video tersebut ke hp korban.

Kasatreskrim Andika mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan dan menangis. MF kemudian menceritakan perbuatan bejat pelaku.  

Orang tua MF mengaku tidak menyangka peristiwa itu terjadi. Apalagi Paimin masih saudara sendiri. SK dan MF kemudian datang ke kantor polisi dan melaporkan kejahatan itu.

"Orang tua korban melaporkan kepada kepolisian. Setelah itu kita melakukan
tindakan dan berhasil mendapat keterangan keberadaan terduga pelaku hingga penangkapan," kata Andika.

Guna proses hukum lebih lanjut unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Pacitan akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo Jawa Tengah. Untuk sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Pacitan. (Agus Wibowo/act) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral