Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Penyidikan Korupsi Tol Japek II Dilanjutkan, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

Kamis, 16 November 2023 - 08:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim Jampidsus memeriksa dua saksi terkait perkara tersebut.

"PH selaku Direktur Operasi PT Wijaya Karya dan II selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2019," kata Ketut, Rabu (15/11/2023).

Dia menjelaskan kedua saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pada pekerjaan Tol Japek atau MBZ (Mohammed bin Zayed).

Menurutnya, pemeriksaan dua saksi diperlukan untuk penyidikan perkara korupsi tersangka DD, YM, TBS, dan SB.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan menetapkan Sofiah Balfas (SB) selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:43
01:04
02:18
03:32
03:17
02:29
Viral