Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo.
Sumber :
  • Antara

Presiden Keluarkan Keppres Cuti Bersama ASN 2024, Catat Tanggalnya

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:09 WIB

tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Dalam Keppres tersebut ditetapkan cuit bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2024.

Berikut adalah tanggalnya:
1. 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
2. 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
3. 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;
4. 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;


5. 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
6. 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan
7. 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Dalam Keppres tersebut juga dikatakan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN

Diktum kedua menyatakan cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2024.(ant/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral