Istana menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).
Pemerintah tegaskan masih berkomitmen selesaikan pembangunan IKN, meski berbagai usulan bermunculan, termasuk dorongan moratorium hingga penerbitan Keppres pemindahan ibu kota.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara sudah sah secara hukum dan tidak perlu lagi diperdebatkan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dijadwalkan bakal menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) naturalisasi tiga calon pemain anyar Timnas Indonesia pada hari ini, Jumat (7/3/2025).
Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat segera terbit karena bakal menjadi panduan memulai operasional haji, termasuk pelunasan.
Kuasa Hukum Anggota DPR-RI F-PKB Achmad Ghufron Siroj (Ra Gopong) dan Gus Irsyad, Taufik Hidayat menyampaikan kabar terkini soal PAW Sespri Ketua Umum PBNU.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengangkat Dr. Muhammad Taufiq, DEA, yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai Kepala LAN.LAN
Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul.
Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).
Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.