BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kepada 4 Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga..
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kepada 4 Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga

Jumat, 12 Januari 2024 - 17:01 WIB

Total manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp1,5 miliar. Angka tersebut belum termasuk manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala setiap bulan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo mengapresiasi kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh korban.

“Alhamdulillah Kereta Api Indonesia telah menjadi peserta program BPJS (Ketenagakerjaan) sehingga para korban sudah tertanggung BPJS (Ketenagakerjaan). Saya mengapresiasi kinerja dari BPJS (Ketenagakerjaan), baik di pusat maupun di Jawa Barat atas tindakan yang sangat cepat. Sehingga begitu kejadian, temen-temen BPJS (Ketenagakerjaan) juga ke lapangan menyertai kami,”ujar Didiek.

Pihaknya berharap manfaat yang diberikan mampu mengurangi rasa duka dan untuk menjaga agar para keluarga korban bisa kembali ke kehidupan yang normal.

Kembali Roswita menyebut bahwa hal tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja dan keluarga dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja. Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini pemerintah ingin seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, manfaat yang diberikan juga dapat menjamin keluarga yang ditinggalkan tetap dapat hidup dengan layak dan anak-anaknya juga bisa terus melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.

“Kita tidak akan pernah menduga kapan musibah akan terjadi kepada kita. Oleh karena itu saya mengimbau kepada pemberi kerja dan pekerja, baik di sektor formal maupun informal untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena hal tersebut merupakan kewajiban seluruh pemberi kerja dan hak konstitusional kita sebagai warga negara. Sehingga dengan demikian kita bisa kerja keras bebas cemas,” pungkas Roswita.(chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral