Bea dan Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal Asal Singapura.
Sumber :
  • Tim Tvone/Martinus

Bea dan Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal Asal Singapura

Selasa, 14 Desember 2021 - 23:08 WIB

Belawan, Sumatera Utara - Kapal Patroli Bea dan Cukai Kanwil khusus Kepulauan Riau  bersama Kanwil Bea dan Cukai Sumut menggagalkan penyelundupan 9.500.000 batang rokok ilegal asal Singapura dengan tujuan ke Provinsi Aceh di Perairan Timur, Pulau Berhala, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
  
Selain mengamankan ratusan kemasan rokok asal luar negeri tersebut, Penyidik Kanwil Bea dan Cukai menetapkan lima orang tersangka masing-masing berinisial M, ZP, AFS, OA dan ADP serta menahan Kapal Motor (KM) Kembar Mandiri GT 165. Barang bukti dan lima anak buah kapal penyelundup langsung di bawa ke dermaga Bea dan Cukai Sumatera Utara, Belawan, Kota Medan.
  
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara Parjiya menyebutkan, penyelundupan rokok ilegal tersebut menghindari pelabuhan resmi sehingga dibongkar di luar pelabuhan namun berhasil digagalkan petugas di Perairan Timur Laut Pulau Berhala.
 
"Perkiraan nilai barang berupa rokok yang akan diselundupkan sejumlah Rp 4 miliar lebih dan potensi kerugian negara mencapai Rp 10 miliar lebih," tegas Kepala Kanwil DJBC Sumut Parjiya di Belawan, Selasa (14/12/2021) sore.
  
Parjiya menambahkan, sejak Januari hingga Desember 2021 secara mandiri dan bersinergi dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah telah melakukan penindakan hasil tembakau berupa rokok 14 juta lebih batang rokok dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11 miliar lebih dan hingga 14 Desember 2021  telah 20 kali melakukan penyidikan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan jumlah tersangka 23 orang serta melimpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.
  
Menurut Parjiya, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri yang mengakibatkan tutupnya pabrik rokok dalam negeri.
 
"Diprediksi ke depan akan ada kenaikan penyelundupan karena ada kenaikan tarif cukai sehingga akan diimbangi dengan naiknya peredaran rokok ilegal. Di Sumatera Utara masih terdapat kemungkinan penyelundupan seperti impor barang ilegal, narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan minuman keras sehingga Kanwil BC Sumut bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk  terus berkomitmen melakukan penegakan hukum. (Martinus Sitorus/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral