Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bertekad dalam memberantas narkoba di wilayah ini..
Sumber :
  • Antara

Pj Gubernur Sumsel Bersama BNNP Sumsel Bertekad dalam Memberantas Narkoba

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:01 WIB

tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bertekad dalam memberantas narkoba di wilayah ini. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Penyerahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja dari Kodam II/SWJ kepada BNN Sumsel di Gedung Sudirman Makodam II/SWJ, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/2/2024).

“Adalah tugas kita bersama dalam memberantas narkoba,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Fatoni juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran narkoba serta kerja keras jajaran Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas narkoba.

"Peringkat Sumsel sudah baik dalam prevalansi penyalahgunaan narkoba, namun kita bertekad untuk menurunkan prevalansi penyalahgunaan narkoba itu,” kata Fatoni.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba terjadi salah satu faktornya karena budaya dan tradisi masyarakat yang masih menganggap barang haram tersebut merupakan gaya hidup. Untuk itu, diperlukan sosialisasi dan dukungan dari seluruh pihak dalam memberankan peredaran narkoba.

"Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah ini kita sudah ada Perda-nya dan sudah dibentuk tim pemberantasan narkoba, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota", ujar Fatoni.

Dia juga bersyukur Pemprov Sumsel melakukan seluruh gerakan secara serentak, mulai dari Gerakan Pengendalian Inflasi Sumatera Selatan (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak Sumatera Selatan (GPMSS) dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Gerakan Bedah Rumah Serentak Sumatera Selatan yang memungkinkan masuk dalam rekor MURI. Fatoni juga mendorong agar BNNP Sumsel dapat melaksanakan Gerakan Pemberantasan Narkoba Serentak se-Sumsel.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral